Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Banner
Kurs Jual Beli
 
Home Profile Bidang & Sektor Bidang Organisasi dan Pemberdayaan Daerah
Bidang Organisasi dan Pemberdayaan Daerah PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Thursday, 05 August 2010 15:17

Komunitas dunia usaha, lebih tepatnya para pengelola usaha, mempunyai tempat untuk
berkumpul dan bersatu dalam suatu lembaga dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berlaku atas dasar kesamaan tujuan, aspirasi, bersifat nirlaba
dan memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yaitu APINDO pada peranannya
sebagai pengguna kerja. Maksud didirikan bertujuan untuk menjalankan fungsi dan tugas
dalam rangka ikut serta aktif mengembangkan peranan sebagai kekuatan sosial ekonomi.
APINDO mempunyai peran penting dalam mengemban visi dan misi untuk memfasilitasi
dunia usaha dibidang problem-problem ketenagakerjaan di tingkat bipartit dan tripartit
maupun kebijakan pemerintah yang dapat menghambat kelangsungan usaha untuk
mendapatkan hasil pemecahan yang optimal bagi pelaksanaan pembangunan negara dan
bangsa dalam berbagai aspek khususnya sosial ekonomi.
Berdasarkan hal tersebut di atas, APINDO mempunyai kewajiban untuk meningkatkan
pengembangan kapasitas dan profesionalisme organisasi, khususnya bagi pengurus maupun
sekretariat, dalam rangka menjalankan kegiatan organisasi yang dilakukan secara terencana,
terarah, efektif, dan efisien.
Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan dalam mengembangkan
kapasitas dan profesionalisme organisasi yaitu faktor individu, kelembagaan, dan sistem.
Faktor individu antara lain terkait personil yang profesional bagi pengurus dan sekretariat,
sehingga dapat mampu menjalankan perannya dalam pengelolaan sekretariat termasuk
bagaimana menjamin keberlangsungan sekretariat baik dari sisi operasional maupun
keuangan. Oleh karena itu diperlukan kemampuan dan pemahaman yang dalam sebagai
pengusaha dan pengelola. Di sisi kelembagaan, sekretariat APINDO berperan sebagai fungsi
operasional sehari – hari secara administrasi maupun untuk pengelolaan pelayanan baik
umum maupun extraordinary. Di sisi sistem perlu adanya alat panduan dan alat ukur tunggal
atas tata kelola organisasi.
Di Indonesia sampai saat ini hanya ada satu organisasi pengusaha yang representatif untuk
menangani kebijakan ketenagakerjaan dan sosial yaitu APINDO yang sampai sekarang suatu
organisasi sangat kokoh tidak terpengaruh dengan situasi euphoria reformasi seperti halnya
Serikat Pekerja yang semula hanya 1 (satu) organisasi akhirnya bermunculan banyak federasi
dan konfederasi serikat pekerja baru. Hal ini merupakan suatu tantangan bagi dunia usaha
dalam rangka menciptakan hubungan industrial yang kondusif