|
Bidang Organisasi dan Pemberdayaan Daerah |
|
|
|
|
Written by Administrator
|
|
Thursday, 05 August 2010 15:17 |
|
Komunitas dunia usaha, lebih tepatnya para pengelola usaha, mempunyai tempat untuk berkumpul dan bersatu dalam suatu lembaga dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku atas dasar kesamaan tujuan, aspirasi, bersifat nirlaba dan memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yaitu APINDO pada peranannya sebagai pengguna kerja. Maksud didirikan bertujuan untuk menjalankan fungsi dan tugas dalam rangka ikut serta aktif mengembangkan peranan sebagai kekuatan sosial ekonomi. APINDO mempunyai peran penting dalam mengemban visi dan misi untuk memfasilitasi dunia usaha dibidang problem-problem ketenagakerjaan di tingkat bipartit dan tripartit maupun kebijakan pemerintah yang dapat menghambat kelangsungan usaha untuk mendapatkan hasil pemecahan yang optimal bagi pelaksanaan pembangunan negara dan bangsa dalam berbagai aspek khususnya sosial ekonomi. Berdasarkan hal tersebut di atas, APINDO mempunyai kewajiban untuk meningkatkan pengembangan kapasitas dan profesionalisme organisasi, khususnya bagi pengurus maupun sekretariat, dalam rangka menjalankan kegiatan organisasi yang dilakukan secara terencana, terarah, efektif, dan efisien. Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi keberhasilan dalam mengembangkan kapasitas dan profesionalisme organisasi yaitu faktor individu, kelembagaan, dan sistem. Faktor individu antara lain terkait personil yang profesional bagi pengurus dan sekretariat, sehingga dapat mampu menjalankan perannya dalam pengelolaan sekretariat termasuk bagaimana menjamin keberlangsungan sekretariat baik dari sisi operasional maupun keuangan. Oleh karena itu diperlukan kemampuan dan pemahaman yang dalam sebagai pengusaha dan pengelola. Di sisi kelembagaan, sekretariat APINDO berperan sebagai fungsi operasional sehari – hari secara administrasi maupun untuk pengelolaan pelayanan baik umum maupun extraordinary. Di sisi sistem perlu adanya alat panduan dan alat ukur tunggal atas tata kelola organisasi. Di Indonesia sampai saat ini hanya ada satu organisasi pengusaha yang representatif untuk menangani kebijakan ketenagakerjaan dan sosial yaitu APINDO yang sampai sekarang suatu organisasi sangat kokoh tidak terpengaruh dengan situasi euphoria reformasi seperti halnya Serikat Pekerja yang semula hanya 1 (satu) organisasi akhirnya bermunculan banyak federasi dan konfederasi serikat pekerja baru. Hal ini merupakan suatu tantangan bagi dunia usaha dalam rangka menciptakan hubungan industrial yang kondusif
|