|
Paradigma Baru APINDO yang terbentuk sejak MUNAS VII di Bali menyebutkan bahwa APINDO tidak hanya menangani permasalahan perburuhan dan Hubungan Industrial saja namun juga permasalahan yang terkait dengan penciptaan iklim usaha yang kondusif bagi dunia usaha. Sejak saat itu APINDO mulai proaktif dalam memperjuangkan kebijakan yang kondusif bagi dunia usaha di area lainnya seperti produktivitas, perda, perpajakan, UMKM, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan urusan sosial. Sebagai wadah komunitas bisnis Indonesia, APINDO pun turut membantu upaya pemerintah dan masyarakat internasional dalam mencapai Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium Development Goal/MDG) yang harus dicapai sebelum tahun 2015, diantaranya penghapusan kemiskinan, persamaan jender, perlawanan terhadap penyakit menular epidemik (HIV/AIDS, Malaria, TBC), pelestarian lingkungan hidup dan peningkatan kerjasama global. Saat ini jumlah penduduk perempuan di Indonesia lebih banyak di antara laki-laki. Data ILO menunjukkan bahwa di tahun 2007 tercacat 50,03% penduduk usia produktif 14 - 64 adalah perempuan. Angka ini seharusnya menunjukkan potensi partisipasi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan, seperti ekonomi, sosial dan politik. Akan tetapi keadaan menunjukkan bahwa perempuan terutama di daerah pedesaan kurang memiliki peranan dalam sektor publik, ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan dan pembuatan kebijakan.
Dalam pertumbuhan ekonomi, pada umumnya perempuan memiliki peranan penting terutama dalam kegiatan wirausaha kecil dan menengah (UKM)1. Sedangkan UKM dalam beberapa dekade ini menjadi menjadi jaring pengaman bagi perekonomian Indonesia
disaat krisis ekonomi menghantam kawasan Asia dan sekitarnya. Data Kementerian UMKM tahun 2008 mencatat bahwa UKM memberikan kontribusi sebesar 53,28% terhadap PDB dan 20,12% terhadap nilai ekspor Indonesia. Jumlahnya yang sangat besar menyediakan lapangan kerja dan mampu menyerap 99,988% dari keseluruhan tenaga kerja Indonesia. Namun demikian, UKM masih banyak mengalami kendala dalam hal kebijakan, keahlian, infrastruktur, modal dan lain-lain. Kebijakan ketenagakerjaan pun dirasa belum mengakomodasi kepentingan UKM, seperti halnya penentuan upah minimum dan jaminan sosial. Selain itu, UKM yang didominasi oleh perempuan di beberapa tempat masih mengalami perlakuan diskriminasi jender. Pengembangan kewirausahaan UKM terutama perempuan pengusaha telah menjadi perhatian APINDO beberapa tahun terakhir ini. APINDO tidak lagi memfokuskan keanggotaan pada perusahaan besar namun juga UKM. Oleh karenanya Melalui Bidang UKM, Perempuan Pengusaha-Pekerja, Jender dan Sosial, DPN APINDO melaksanakan kegiatan terkait dengan pemberdayaan UKM serta mensosialisasikan kesetaraan jender, K3, pencegahan penyakit dalam dunia kerja, dan lainnya.
|