Regulasi

Upah Minimum Sektoral Provinsi Daerah Tahun 2010
13 Jan 2010
Kami informasikan perkembangan UMP/UMK/UMSP untuk :

- UMSP DKI Jakarta (terlampir) = Per. Gub. DKI No. 1 Tahun 2010

- UMK Lampung Tengah = Rp. 776.000, - = Kep. Gub. Lampung No. G/002/III.05/HK/2010

- UMK Tulang Bawang = Rp. 776.500,-=  Kep. Gub. Lampung No. G/001/III.05/HK/2010

- UMP Sulawesi Tengah = Rp. 777.500,- dan UM Harian Rp. 31.100,- = Kep. Gub. Sulawesi Tengah No. 561/506/DISNAKERTRANS.ST/2009

- UMP Nusa Tenggara Timur = Rp. 800.000,- = Kep. Gub. NTT No. 347/KEP/HK/2009

- UMP Sulawesi Selatan = Rp. Rp. 1.000.000,- = Kep. Gub. Sulawesi Selatan No. 3988/XII/TAHUN 2009


Untuk mengunduh/download Per. Gub. DKI No. 1 Tahun 2010 klik disini:

assets/upload/SK UMSP DKI JAKARTA 2010_SEKTORAL.pdf



Sebelumnya

Polling

Setujukah anda SKB Menteri tentang Pengoptimalan Beban Listrik Melalui Pengalihan Waktu Kerja Pada Sektor Industri di Jawa - Bali ?
Ya
Tidak
Tidak Tahu

Site APINDONET

Pelayanan APINDO kepada anggota dan masyarakat melalui penyediaan informasi terkini, seperti Upah Minimum Provinsi / Kota / Kabupaten, Peraturan Perusahaan / Perjanjian Kerja Bersama, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Produktivitas, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K-3), Clean Production,...
www.ApindoNet.or.id