Media

Kembali ke Berita

Apindo Jateng Instruksikan Pengusaha Tolak Tawaran Proposal THR Lebaran dari Ormas

Apindo Jateng Instruksikan Pengusaha Tolak Tawaran Proposal THR Lebaran dari Ormas

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah (Jateng) menginstruksikan para pelaku industri untuk menolak proposal pengajuan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025 dari organisasi masyarakat (Ormas).

 

Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi mengatakan, fenomena Ormas meminta THR di Jateng tidak seramai di Jawa Barat atau maupun Jakarta. Pasalnya sampai hari ini, pihaknya belum menerima adanya pengusaha yang mengeluh terkait hal tersebut.

 

“Hanya ada satu dua, tapi rasanya kok tidak seperti di daerah lain. Aman-aman saja. Dan saya rasa soal Ormas ini lucu, pengusaha jangan takut sama mereka lah, ada hak apa untuk (minta THR) itu,” katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (25/3/2025).

 

Oleh karena itu pihaknya meminta seluruh pengusaha anggota Apindo Jateng agar tidak takut menolak proposal pengajuan THR dari Ormas. Mengingat, kewajiban memberi THR seharusnya diberikan kepada karyawan di masing-masing perusahaan.

 

“Kita bisa redam soal Ormas minta THR. Saya juga beri tahu mereka [pengusaha], Ormas minta THR punya hak apa? Lawan. Kita harus utamakan karyawan, ada uang ya kasih karyawan, itu lebih baik karena karyawan kerja bersama kita,” ungkap Frans.

 

Di luar itu, pihaknya memastikan seluruh pengusaha melaksanakan tanggung jawabnya dalam membayarkan THR Lebaran untuk karyawan sesuai aturan yang berlaku.

 

“THR terus terang kita sudah biasa, tiap tahun selalu memberi bagi karyawan untuk merayakan (Idulfitri). Sudah oke semua perusahaan, sampai sekarang belum ada berita tak bisa berikan THR kan,” ungkap Frans.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah Haerudin menegaskan bahwa tidak ada THR Lebaran bagi Ormas yang bersumber dari APBN maupun APBN.

 

“Alhamdulillah kita sudah sampaikan dari awal bahwa tidak ada THR bagi Ormas dan kita pun tidak memberikan dan menerima THR hanya dari pemerintah sesuai komponen gaji,” kata dia saat dihubungi Indoraya.news, Selasa (25/3/2025).

 

Sumber: indoraya.news

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Terbit Judul Berita
Daftar Berita
1 Sabtu, 02 November 2024 Ketua APINDO Kalteng Sebut Kolaborasi dengan Penegak Hukum Cegah Kasus Pembajakan di Laut
2 Kamis, 30 Mei 2024 Apindo Sumut-BEI Bahas Peluang Pengembangan Usaha dan Keuangan
3 Sabtu, 03 Agustus 2024 Talkshow “Ngopi Pas” Bersama APINDO dan Disnakertrans Kota Bandung dalam Kegiatan Job Fair 2024
arrow top icon