Media

Kembali ke Berita

GILIRAN STT MIGAS BERI DUKUNGAN LSP

GILIRAN STT MIGAS BERI DUKUNGAN LSP

APINDOKALTIM.COM - Setelah Universitas Balikpapan dan Institut Teknologi Kalimantan (ITK), dukungan atas keberadaan Lembaga Sertifikasi Profesi diberikan oleh STT Migas. Hal ini merujuk surat yang dikeluarkan Ketua STT Migas Balikpapan, Dr Lukman ST, MT tertanggal 7 Agustus 2020.

 

"Memperhatikan Surat Ketua LSP Global Teknik Indonesia No. 009/01/LSP-GTI/VIII/2020 perihal permohonan dukungan pembentukan LSP, disampaikan bahwa Sekolah Tinggi Teknologi Migas Balikpapan pada dasarnya mendukung dan menyambut baik pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Global Teknik Indonesia (LSP-GTI)," bunyi surat itu.

 

Hal ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas tenaga kerja di bidang industri migas melalui adanya sertifikasi kompetensi, termasuk lulusan Sekolah Tinggi Teknologi Migas Balikpapan (STT-Migas).

 

Dan bagi putra-putri daerah Kalimantan Timur khususnya kota Balikpapan agar mempunyai sertifikasi kompetensi sebagai standar keahlian dalam memperoleh pekerjaan serta peningkatan jenjang karir di dunia kerja.

 

Ketua Apindo Kaltim, Slamet Brotosiswoyo mengatakan pembentukan lembaga sertifikasi merupakan salah satu cara meningkatkan kualitas SDM. Disamping sebagai upaya mempersiapkan warga Kaltim terlibat dalam mempersiapkan pembangunan ibu kota negara yang baru.

 

"Selain itu, sertifikasi merupakan amanat konstitusi yang diatur dalam UU Sisdiknas maupun UU Ketenagakerjaan," katanya. LSP berada di bawah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

 

Sumber: https://apindokaltim.com/2020/08/26/giliran-stt-migas-beri-dukungan-lsp/

Copied.

Berita Lainnya

No Tanggal Terbit Judul Berita
Daftar Berita
1 Kamis, 26 Agustus 2021 RESEARCH RESULT ON POLICY ADVOCACY TOWARDS SOFT SKILLS DEVELOPMENT IN THE IMPLEMENTATION OF INDUSTRY 4.0
2 Senin, 10 Juni 2024 Pengusaha Sebut Gejala Deindustrialisasi Makin Nyata, Beban Berat Pemerintahan Era Selanjutnya
3 Selasa, 28 Mei 2024 Respon APINDO Atas PP No.21/2024 Tentang Penyelenggaraan Tapera
arrow top icon