Umkm

Kembali ke Artikel dan Publikasi UMKM

TALKS SHOW - POTENSI KRIMINALISASI UMKM TERHADAP JAMINAN PRODUK HALAL

TALKS SHOW - POTENSI KRIMINALISASI UMKM TERHADAP JAMINAN PRODUK HALAL

Selasa, 16 Desember 2025 - Dalam Upaya melindungi pelaku UMKM dari risiko hukum, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) bidang UMKM berkolaborasi dengan Fakultas Hukum Universitas Narotama Surabaya menyelenggarakan talkshow bertajuk “Potensi Kriminalisasi UMKM Terhadap Jaminan Produk Halal”.  Forum ini menekankan pentingnya literasi hukum bagi UMKM, mengingat kontribusi mereka yang sangat vital bagi perekonomian nasional. 

 

Talkshow membuka pembahasan dengan mengurai landasan hukum bagi UMKM mulai dari UU No. 20 Tahun 2008, PP No. 7 Tahun 2021, hingga UU Cipta Kerja dimana pada saat ini, pemerintah telah memberikan fasilitas dan kemudahan UMKM dalam membentuk PT. Perseorangan seraya menegaskan bahwa kemudahan perizinan ini harus diiringi dengan program perlindungan, pembinaan, dan pengembangan yang konkret bagi pelaku usaha.

 

Merespons hal tersebut, Dr. Arief Budiman selaku Wakil Ketua Bidang UMKM dan Koperasi mengungkapkan komitmen APINDO untuk mendampingi UMKM. “Komitmen kami diwujudkan melalui berbagai program strategi seperti Digitalisasi UMKM dan UMKM Naik Kelas, dimana program ini dirancang untuk menyederhanakan aspek bisnis yang rumit menjadi lebih sederhana.” Lebih Lanjut, Dr. Arief Budiman menegaskan bahwa “Dengan menciptakan iklim usaha yang bagus untuk UMKM, kita memiliki kunci utama untuk menyelesaikan masalah pengangguran di Indonesia”.

Di tengah upaya penguatan tersebut, narasumber mengidentifikasi satu tantangan hukum yang paling mendesak: Kewajiban Sertifikasi Halal. Dr. Arief Budiman mengungkapkan kekhawatiran mendalam, terutama karena masih banyak pelaku usaha yang belum berbadan hukum, sementara pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa semua produk yang beredar di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal. Kewajiban ini mencakup berbagai kategori produk termasuk makanan dan minuman, obatan-obatan, kosmetik, dan produk kimia. Pelanggaran terhadap ketentuan ini berpotensi menimbulkan masalah hukum serius bagi pelaku usaha. 

 

Dengan demikian, kolaborasi APINDO dengan dunia akademis ini menjadi alarm sekaligus panduan. Upaya kolektif dari berbagai pihak diperlukan untuk memastikan UMKM tidak hanya dilindungi dari risiko kriminalisasi tetapi juga siap bertransisi menjadi pilar ekonomi yang lebih kokoh, legal, dan berdaya saing di era regulasi yang semakin kompleks.

 

Copied.
arrow top icon