Apindo Sulsel: Satgas PHK Belum Prioritas di Daerah
Rabu, 16 April 2025
Makassar - Pemerintah berencana membentuk satuan tugas khusus (Satgas) untuk menangani potensi pemutusan hubungan kerja (PHK). Rencana ini memicu pro dan kontra dari berbagai pihak, termasuk dunia usaha.
Pembentukan Satgas ini diusulkan dalam sarasehan ekonomi yang dihadiri oleh perwakilan serikat pekerja dan pelaku usaha nasional. Tujuan utama dari pembentukan Satgas adalah mengawasi dan mencegah PHK massal. Namun, para pengusaha menilai langkah ini belum tentu efektif. Banyak dari mereka merasa keberadaan lembaga pengawasan yang sudah ada, seperti LKS Tripartit, sudah cukup dalam mengatur hubungan industrial.
Ketua Apindo Sulawesi Selatan, Drs. Suhardi, M.Si., menyampaikan bahwa Satgas PHK belum dibutuhkan di daerah. “Kita masih punya LKS Tripartit yang sudah terbentuk dan aktif bekerja. Khususnya di daerah, gelombang PHK belum signifikan,” jelas Suhardi saat diwawancarai, program dialog interaktif Makassar pagi ini Pro 1 RRI Makassar, Senin (14/4/2025).
Menurut Suhardi, pengusaha tidak akan melakukan PHK jika kondisi usaha sedang bagus. “PHK itu pilihan terakhir, dilakukan jika semua upaya efisiensi sudah mentok,” ucap Suhardi.
Ia menekankan pentingnya dukungan pemerintah dalam memperbaiki iklim usaha agar PHK bisa dicegah secara alami. Di sisi lain, data terbaru dari berbagai sumber mencatat setidaknya 11.000 pekerja terkena PHK sepanjang 2025. Serikat pekerja menilai angka ini cukup mengkhawatirkan dan butuh pengawasan ekstra. Namun pelaku usaha meminta pendekatan yang lebih konstruktif.
Suhardi mengingatkan agar pemerintah juga mempertimbangkan sudut pandang dunia usaha. “Kalau tujuannya mencegah PHK, bantu dulu usahanya supaya tidak kolaps. PHK itu bukan karena pengusaha jahat, tapi karena tekanan yang tidak tertahan,” ucap Suhardi.
Langkah pembentukan Satgas ini masih menunggu instruksi resmi Presiden. Di tengah polemik, publik menanti kejelasan apakah ini akan menjadi solusi, atau justru beban tambahan bagi dunia usaha.
Sumber: www.rri.co.id